HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Angka Pernikahan Dini di Kota Parepare Menurun

PAREPARE - Pernikahan anak usia dini kini semakin marak terjadi, di Kota Parepare sendiri yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengalami penurunan.

Asyurani, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Parepare mengatakan tingkat pernikahan usia dini  meningkat pada tahun 2019 dan tahun 2021 belum terdapat laporan.

"Dilacak oleh ADP tahun 2019 ada 14 orang, tahun 2020 ada 11 orang. Tahun ini belum ada yang melapor," ungkapnya saat ditemui diruangannya, Rabu (30/6).

Data yang didapatkan ini merupakan laporan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. "Kita disini hanya mencatat kalau ada laporan dari KUA. Soalnya kita punya jaringan, ada istilah Simpati," tambahnya.

Diketahui, izin pernikahan anak usia dini harus melalui dispensasi Pengadilan Agama lalu didata oleh Disdukcapil.

(Am/Hs)