HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bahtiar Sebut Program Nanas Dibahas DPRD, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin di Ujung Tanduk


PORTALINDEPENDEN.COM, GOWA -Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, membantah pernyataan mantan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, terkait pengadaan bibit nanas yang kini menjadi perkara dugaan korupsi.

Bahtiar menegaskan program pengadaan bibit nanas tersebut telah dibahas bersama DPRD Sulsel dalam proses penyusunan APBD.

Pernyataan itu disampaikan Bahtiar sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026).

Saat ditanya wartawan mengenai apakah program bibit nanas pernah dibahas di DPRD Sulsel, Bahtiar menjawab singkat dan tegas.

“Ya (dibahas di DPRD Sulsel),” tegas Bahtiar.

Ia menjelaskan, seluruh proses penyusunan APBD memiliki mekanisme administrasi yang telah diatur dalam perundang-undangan. Menurutnya, setiap program yang masuk dalam APBD wajib melalui tahapan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“APBD itu diatur dengan perda. Mekanismenya adalah hukum administrasi negara. Kalau ada persoalan, ada revisi APBD, ada SOP-nya, ada mekanisme uji perda ke Mahkamah Agung,” ujarnya.

Bahtiar juga membantah tudingan bahwa penganggaran program bibit nanas dilakukan tanpa diketahui DPRD Sulsel. Ia menegaskan seluruh tahapan penganggaran berjalan sesuai prosedur.

“Seluruh APBD prosesnya seperti itu. Sudah diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Sebelumnya, Andi Ina Kartika Sari yang kini menjabat Bupati Barru menyampaikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Ia menegaskan anggaran tersebut tidak pernah dibahas di DPRD Sulsel.

Pernyataan itu disampaikan Andi Ina usai memenuhi panggilan klarifikasi di Kantor Kejati Sulsel pada 24 April 2026 lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Andi Ina hadir bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024, di antaranya Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah Muin, serta Ni'matullah.

Jika pernyataan Bahtiar terkait pembahasan program nanas di DPRD terbukti benar, maka pernyataan para mantan pimpinan DPRD Sulsel tersebut berpotensi menjadi sorotan dalam proses penyelidikan yang tengah berjalan.