Antisipasi Parkir Liar di Parepare, Dishub Akan Lakukan Ini
![]() |
| ilustrasi jukir liar (pict : radarsolo) |
Pelatihan dan pembinaan ini dilakukan terkait pengaduan masyarakat mengenai jukir yang liar dan tidak bersinergi dengan masyarakat.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD), Aryun saat ditemui Rabu, (9/6) mengatakan perlu adanya pembinaan karakter bagi jukir.
"Tahun 2020-2021 anggaran difokuskan ke penanganan Covid-19. 2022 saya usulkan semua jukir mengikuti pembinaan dan pelatihan selama 3 hari," ungkap Aryun,
Usulan pembinaan tersebut direncanakan selama 3 hari dengan berbagai konsep."Satu hari pembinaan karakter di Kodim,satu hari teknis di Lapangan oleh Lantas dan satu hari Dishub atau Dispenda. Jadi jukir yang sudah mengikuti pelatihan ini ada sertifikasinya. Tidak bisa menjadi jukir kalau belum pernah mengikuti pelatihan," jelasnya.
Tambahnya, bagi masyarakat Kota Parepare yang menemukan jukir melakukan pelanggaran dapat menghubungi nomer pengaduan Dishub 085-865-642-193.
(Am/Hs)
