HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Luhut Usulkan Buruh Kerja 15 Hari Agar Menekan Penyebaran Covid-19

PAREPAREUPDATE - Menteri Koordinator Kemaritiman,Luhut Panjaitan meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan,Ida Fauziyah untuk menata ulang jam kerja buruh selama PPKM berlangsung,Kamis (15/7).

Pasalnya, Luhut menganggap PPKM darurat berhasil menekan mobilitas masyarakat dan meningkatkan angka kesembuhan pasien covid-19.

"Artinya wilayah dengan zona hitam berubah ke merah, zona merah menjadi zona kuning, nah itu cukup banyak hari ini. Namun masih ada yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat," kata Menko Luhut.

Luhut mengusulkan kepada Kementrian Ketenagakerjaan untuk memberlakukan sistem kerja sehari di kantor dan sehari di rumah.

"Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga pada prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut dirumahkan," usulnya.

Luhut juga meminta ke Kementrian Ketenagakerja agar membuat aturan Work From Home (WFH) dan menyarankan jam makan siang karyawan diatur sehingga tidak terjadi kerumunan.

"Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida," tegasnya kepada wartawan.

Sebelumnya,Kementrian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Gubernur untuk mengimbau pengusaha atau pemimpin perusahaan agar mengoptimalkan pelaksanaan SE Nomor M/7/AS.02.02/V/2020.

(Am)