HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemerintah Akan Sebar Obat Covid-19 Gratis, Syaratnya Memiliki Hasil Tes PCR

Ilustrasi

PAREPAREUPDATE - Pemerintah akan membagikan 300 ribu obat gratis bagi pasien Covid-19  yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), Rabu (14/7).

Dalam memenuhi kebutuhan obat-obatan pemerintah membagikan obat gratis secara bertahap,seperti yang disebutkan oleh Dedy Permadi Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat siaran Pers PPKM Darurat.

"Dalam rangka pemenuhan kebutuhan obat-obatan pemerintah memutuskan untuk menyiapkan 300 ribu paket obat yang akan dibagikan secara gratis dan bertahap kepada masyarakat penderita Covid-19," sebut Dedy Permadi.

Sementara,Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan pemerintah akan menyediakan 10% paket dari total 300 ribu paket obat tersebut untuk pasien covid-19 yang masuk kategori OTG. Jadi,ada sekitar 30 ribu paket obat untuk OTG.

Kemudian, paket obat untuk masyarakat yang terpapar covid-19 dengan gejala demam dan anosmia sekitar 60%. Lalu, obat untuk gejala demam disertai batuk sebanyak 30%.

"Jadi paket obat ini menjangkau hampir 210 ribu kasus aktif yang kami berikan dan ini berlangsung selama beberapa bulan ke depan," ungkap Luhut dalam konferensi pers.

Rencananya pembagian obat gratis ini akan ditujukan kepada masyarakat yang  terpapar Covid-19 untuk kalangan masyarakat kurang mampu. Pendistribusian obat ini dicanangkan pekan depan.

Syarat untuk mendapatkan obat gratis ini masyarakat perlu memiliki hasil positif tes RT-PCR .PT Kimia Farma yang akan didukung oleh TNI.Untuk pendistribusian akan dilakukan oleh TNI-Polri dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

(Am)