HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemerintah Salurkan Bantuan Selama PPKM Darurat

PAREPAREUPDATE - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat wilayah Jawa-Bali dalam mencegah penyebaran covid-19 yang telah berlangsung 3-20 Juli mendatang,Minggu (4/7).

Berbagai aturan telah ditetapkan pemerintah,salah satunya 100% work from home untuk sektor non essential. Dengan adanya peraturan tersebut,pemerintah telah menyiapkan bantuan kepada masyarakat selama PPKM  darurat berlangsung. Berikut jenis bantuan tersebut.

1.Bantuan Sosial Tunai (BST)

Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Rp.300.000 ribu perbulan untuk setiap penerima saat penerapan PPKM Darurat. BST ini akan diperpanjang dua bulan dari Juli-Agustus, sehingga dana yang diterima masyarakat mencapai Rp.600.000 ribu setiap penerima.

2.Diskon Listrik Rumah Tangga

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, diskon listrik untuk pelanggan PLN yang sejatinya berakhir pada Juni,lalu kembali diperpanjang hingga September.

Diskon diberikan bagi pelanggan listrik rumah tangga (RT) berdaya 450 VA dan 900 VA. Namun, diskon yang diberikan 3 bulan ke depan lebih kecil dari sebelumnya.

Bila sebelumnya pelanggan 450 VA digratiskan, kini pelanggan dikenakan biaya 50% dari tagihan. Sedangkan sisanya digratiskan sebanyak 50%.Bagi pelanggan 900 VA, diskon diturunkan dari 50% menjadi 25%.

3.Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa

Sri Mulyani menyatakan akan mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa. Caranya, BLT Desa akan disalurkan secara rapel 3 bulanan pada Juli ini.

Sebagai informasi, BLT Desa diberikan kepada kelompok rentan dan miskin sebesar Rp.300.000 ribu Perkeluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

4.Stimulus Rekening Minimum dan Abodemen Usaha

Pemerintah memberikan bantuan stimulus rekening minimum dan biaya beban/abonemen untuk 1,1 juta pengusaha. Bila sebelumnya abonemen dan rekening minimum dibayar pemerintah, kini pengusaha dibebankan 50%.

5.Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako

PKH dan Kartu Sembako tidak akan cair bulanan,Namun akan dicairkan untuk 3 bulan sekaligus pada Juli ini.

Percepatan penyaluran ini ditujukan untuk memperkuat daya tahan sosial keluarga penerima. Untuk PKH, bantuan disesuaikan dengan indeks kebutuhan.

Bagi keluarga yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil, dana yang diberikan sebesar Rp.3.000.000 juta dan Rp.900.000 ribu untuk kategori pendidikan anak SD.

Kemudian, Rp.1.500.000 juta untuk pendidikan anak SMP, Rp.2.000.000 juta untuk pendidikan anak SMA, penyandang disabilitas dan lansia Rp2.400.000 juta. Hal serupa juga berlaku untuk penyaluran Kartu Sembako dengan indeks bantuan Rp.200.000 ribu perbulan.

Kartu sembako atau Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) juga dipercepat penyalurannya untuk 3 bulan. Penerima berhak mendapat Rp.200.000 ribu per bulan untuk kebutuhan pangan. BPNT disalurkan lewat kartu elektronik kepada 18,8 juta penerima. Dikutip dari CNN Indonesia.

(Am)