Pemkot Parepare Ajak Masyarakat Waspada Ajaran Syiah
Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 450/0224/B KESRA.
Maka, Sekretariat Daerah Kota Parepare juga mengeluarkan surat edaran Nomor 441/161 KESRA perihal mengantisipasi dan mewaspadai faham ajaran syi'ah dan hasil pertemuan dengan organisasi Lembaga Islam, Toko Pendidik,Akademisi,dan toko masyarakat pada 29 Juni 2021.
Adapun uraian surat edaran itu sebagai berikut.
1.Melakukan pengawasan terhadap aliran terkait ajaran Syiah yang tidak sesuai Al-Qur'an dan Hadist.
2.Memantau perkembangan situasi dan kondisi penyebaran ajaran syiah.Mengantisipasi ormas yang terdeteksi membawah faham syiah.
3.Menjalin kerjasama dengan Kementrian Agama Kota Parepare,Majelis Ulama Parepare,dan ormas diwilayah masing-masing untuk menyampaikan kepada Imam Masjid, Mubaligh untuk mengantisipasi faham Syi'ah yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadist.
4.Komponen masyarakat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan tidak melakukan tindakan kekerasan.
5.Segala bentuk tindakan yang diambil,kiranya dikoordinasi dengan pihak keamanan wilayah masing-masing.
Surat tersebut ditujukan kepada Camat dan Lurah Se-Kota Parepare,pada 14 Juli 2021. Dengan tembusan Walikota Parepare,Ketua DPRD,Dandim 1405 Mallusetasi,Kapolres Parepare,Kepala Kejaksaan Negeri,Kesbangpol,MUI Parepare,dan Kepala Kantor Kementrian Agama Parepare.
(Am)
