Polisi Tangkap 3 Pria Pelaku Narkoba di Sidrap, Satu Asal Parepare
PAREPAREUPDATE - Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Sidrap AKP Andi Sofyan, mengamankan 3 orang pria terduga bersama 1 Bal Sabu, Rabu (7/7) malam.
Dari ketiga pelaku, satu orang berasal dari Kota Parepare bernama Arham (50), Leo (48) Warga asal Kota Palu, Arifin (50) warga asal Kabupaten Sidrap.
Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan, mengungkapkan pengangkapan tersebut di Lawawoi Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. Pihaknya menangkap Arham dan Leo bersama barang bukti 1 bal sabu, saat diintrogasi pelaku mengatakan bahwa barang bukti mereka peroleh dari Arifin.
“Kemudian dilakukan pengembangan dan kami mengamankan Arifin. Hasil interogasi Arifin mengaku bahwa 1 bal sabu tersebut ia peroleh dari pria berinisial NY,” kata Sofyan,dikutip di Berita Sulsel pada Sabtu,10 Juli 2021.
Saat ini barang bukti sabu dan tiga orang tersebut sementara diamankan oleh Mapolres Sidrap untuk proses lebih lanjut.
(Am)
