Tren Cetak Sertifikat Vaksin, Ternyata Ini Bahaya
PAREPAREUPDATE - Kegiatan Vaksinasi telah dilakukan disejumlah wilayah Indonesia,setelah melakukan vaksinasi masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin.
Maraknya,saat ini masyarakat banyak yang mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu agar mudah dibawah kemana-mana. Namun,tahukah anda bahwa mencetak sertifikat vaksin disembarang tempat sangatlah berbahaya.
Pasalnya dalam sertifikat vaksin itu terdapat data diri,seperti Nomor Induk Keluarga (NIK) dan QR code terkait vaksinasi.
"Pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 perlu menyadari bahwa sertifikat tersebut menyimpan data pribadi seperti nomor KTP dan QR code yang berisi data pribadi lainnya.Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi.
Pakar Keamanan siber, Alfons Tanujaya juga mengungkapkan pencetakan sertifikat vaksin dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Sangat berpotensi disalahgunakan seperti untuk membuat KTP aspal yang nantinya digunakan untuk banyak aktivitas jahat seperti membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan atau melakukan pinjaman online," ungkapnya,melansir CNN Indonesia, Rabu (11/8).
Alfons menambahkan sebaiknya menunjukan sertifikat vaksin lebih baik melalui handphone dengan menggunakan aplikasi pemerintah Peduli Lindungi.
"Metode pengecekan Sertifikat Vaksin proaktif menggunakan aplikasi gawai untuk pemindai QR Code di mal atau tempat makan direkomendasikan untuk digunakan dan cukup aman dari sisi keamanan karena dapat mencegah kebocoran data," tambahnya.
Seperti diketahui,pemerintah menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan luar Negeri dan Daerah.Bahkan berkunjung ditempat perbelanjaan diwajibkan menunjukan bukti sertifikat vaksin selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
(am)
