Temuan BPK, SPMP Resmi Laporkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jeneponto ke APH Terkait Mamin
PORTALINDEPENDEN.COM - Lembaga simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) resmi melaporkan Ketua DPRD Jeneponto dan Wakil II berdasarkan hasil temuan LHP BPK RI di Kejari Jeneponto, Sulawesi Selatan dan Polres setempat Senin (28/8/2023).
Laporan tersebut terkait penganggaran dan pelaksanaan makan dan minum (mamin) jamuan tamu rumah jabatan pimpinan DPRD lemah sehingga terdapat kelebihan pembayaran belanja sebesar Rp 696 juta.
Berikut rinciannya:
1. Alokasi belanja minum dan jamuan rumah jabatan pimpinan DPRD belum diatur
2. Penyaluran belanja makanan dan minuman kepada pimpinan yang tidak tinggal dirumah jabatan
3. Pengelokasian anggaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD tidak terukur kewajaran
4. Kelebihan pembayaran hak keuangan pimpinan DPRD sebesar Rp696 juta masing-masing sebesar Rp348 juta untuk wakil ketua dan II.
Rais Aljihad Selaku Pelaporan dalam hal ini ketua SPMP mendesak APH agar Segera menuntaskan Makan dan minum DPRD Jeneponto
"Demi terwujudnya Jeneponto bersih dari Dugaan tindak pinda korupsi," tegasnya
#Ilham
