HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Merasa Difitnah Terkait PAW, Mappatunru Lapor Anggota DPRD Jeneponto ke Mapolres

PORTALINDEPENDEN.COM - Ketua DPC Partai Hanura, Kabupateb Jeneponto, Sulawesi Selatan,(Sulsel) Andi Mappatunru melapor ke Polres setempat, Senin (23/10/2023) sore.

Dia melaporkan anggota DPRD Jeneponto, Didis Suryadi bersama pengacaranya atas dugaan pencemaran nama baik.

“Benar hari ini kita resmi melaporkan Didis Suryadi bersama dengan pengacaranya,”ujarnya kepada awak media di SPKT Polres Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu.

Andi Mappatunru mengaku tak terima dirinya difitnah atas gugatan Didis dan pengacaranya ke Pengadilan Negeri Jeneponto terkait proses pergantian antar waktu (PAW).

“Dia menuduh saya sebagai orang yang melakukan perbuatan melawan hukum atas proses PAW,” katanya

Padahal kata dia, proses PAW ini berproses setelah Didis memasukkan surat pengunduran dirinya ke partai Hanura kemudian mencalonkan diri Sebagai bacaleg melalui partai Nasdem.

“Pada tanggal 29 September 2023 saudara Didis mengajukan diri kepada partai Hanura untuk mengundurkan diri sebagai anggota partai Hanura sekaligus pengurus karena dia mencaleg di partai Nasdem, sebab partai Nasdem tidak boleh memasukkan dia sebagai caleg kalau tidak ada surat pengunduran dirinya” katanya

Dengan dasar itu, Andi Mappatunru mengaku menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut ke DPD Partai Hanura Sulawesi Selatan dan DPP.

“Namun tiba tiba muncul gugatan bahwa ke Pengadilan Negeri Jeneponto bahwa saya melawan hukum. Oleh karena itu saya hari ini resmi melaporkan Didis bersama 3 orang Pengacaranya,”katanya.

Kasat Reskrim reskrim polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ketua DPC Hanura Jeneponto.

“Iya (benar melapor red) terkait pencemaran nama baik,”singkatnya dibalik pesan WhatsApp.

Sementara Didis Suryadi yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan telah mengajukan gugatan ke PN Jeneponto.

“Memang saya sementara mengajukan upaya hukum di PN Jeneponto, terkait Proses PAW ku,”katanya.

“Mengenai Laporan Mappatunru, terkait dugaan pencemaran nama baik, sampai hari ini saya belum terima undangan klarifikasi dari Polres Jeneponto. 

Adapun hal lain saya sebagai warga negara yang baik ketika dimintai klarifikasi bakalan menghadiri panggilan tersebut,”tambahnya.


#Ilham