HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Imbas Tambang Ilegal Memakan Korban Jiwa, GMN dan OMPI Jeneponto Seruduk Kantor Bupati


PORTALINDEPENDEN.COM - GMN dan OMPI Jeneponto gelar aksi demo di Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (05/12/2023) siang.

Aksi demi tersebut adalah buntut dari kasus tambang ilegal yang telah memakan korban jiwa di Kayu Kebo, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto.

Penyampaian Aspirasi lewat Aksi unjuk rasa tersebut terkait adanya surat dari DPRD setempat ke Kantor Bupati tertanggal 17 November 2023. 

Sekaitan surat yang dikirim, hingga hari ini belum ada titik terang yang diketahuli langsung Ketua DPRD Jeneponto, H Arifuddin.

“Bahwa Kami demo untuk memperjelas sejauh mana tindakan yang di ambil oleh pihak dari pemerintah daerah untuk mengambil sikap dengan adanya polemik tambang ilegal di Desa Sapanang yang menelan Korban Jiwa," tegas Jenderal Lapangan (Jendlap) Siraj dalam orasinya.


Aksi unjuk rasa meminta kejelasan oleh Bupati Jeneponto, Ikhsan Iskandar untuk mengambil tindakan terkait tambang pasir di Desa Sapanang. 

“pihak dari Perizinan PTSP Jeneponto tambang itu tidak memiliki legalitas sama sekali dan itu jelas mengapa sampai saat ini berlarut-larut menagani persoalan” Tegas Bung Siraj selaku jenderal lapangan.