Klarifikasi Dokter dan Bidan Puskesmas Embo Jeneponto Vonis Hamil Pasien

Ilustrasi Detik.com

PORTALINDEPENDEN.COM - Dokter dan Bidan di Puskesmas Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, angkat bicara perihal pasien gadis divonis hamil.

Kejadian itu membuat warganet heboh di sosial media, Jumat (12/1/2024).

Dalam video yang diunggah akun Facebook Shinta BilQis, postingan itu bernada 'Puskesmas Embo sedang tidak baik-baik saja'.

Kepada wartawan, Dokter yang bersangkutan berinisial I membeberkan ihwal kejadian itu.

Pasien yang diketahui berinisial S (17) datang bersama orang tuanya di Puskesmas Embo, Kamis (4/1/2024).

Semula, S bertemu Dokter Umum inisial N dengan keluhan mual, nyeri ulu hati dan tidak haid sejak November 2023.

S kemudian menjalani tes kehamilan oleh dua Bidan berbeda dengan jeda waktu 30 menit namun tetap positif.

"Tespek pertama toh (Bidan inisial U) lapor ke saya, tahan kencing beberapa menit, kemudian USG, tespek ulang (oleh Bidan L masih positif)," ucap Dokter I saat ditemui di Kafe Diagonal Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan, tespek yang digunakan bidan L dan U masih tergolong baru dengan masa kadaluarsa Desember 2024.

"Nda kadaluarsa, cara ukurnya sesuai garis, waktunya berapa lama dia rendam, jadi sudah sesuai dengan SOP," ucapnya. 

Dirinya mengatakan, hasil USG menunjukkan bahwa gadis 17 tahun itu mengalami penebalan dinding rahim.

Hal tersebut yang membuat tespek menjadi positif.

"Nah ini ada beberapa arah diagnosanya kalau penebalan dinding rahim, bisa karena penyakit, bisa karena dia mau haid ataukah persiapan rahim menerima janin," ucapnya. 

Mengetahui hal itu, I lantas menenangkan S beserta orang tuanya. 

Ia kemudian mengarahkan pasiennya untuk melanjutkan pemeriksaan ke dokter ahli kandungan.

"Saya bilang jangan maki khawatir karena ini tidak selamanya hamil, bisa karena penyakit lain, kalau mauki naik maki USG di dokter kandungan, dokter Hariyadi itu hari saya sarankan," terangnya.

"Saya arahkanmi sama mamanya bilang ini ibu anakta positif memang tesnya, air kencingya tapi karena masih gadis bolehki periksa ke dokter kandungan jangan sampai ini penyakit. Jadi dua kemungkinan bisa hamil bisa penyakit," jelasnya.

Ditempat yang sama, bidan L yang mengetahui hasil tespek tersebut langsung diberikan kepada sang dokter.

L pun mengaku, bahwa pispot (alat penampung urin) yang digunakan mengambil sampel cairan S sudah dalam kondisi kering.

Bahkan disebutkan, pispot tersebut diambil dalam posisi terbalik tanpa cairan bekas urin orang lain.

#Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak