HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

2 Tahun Buron dan Melawan Polisi, Raja Curnak Jeneponto Dilumpuhkan Tim Pegasus

PORTALINDEPANDEN.COM, JENEPONTO - Pelarian panjang Haeruddin Dg Ngero (39), DPO kasus pencurian ternak (Curnak) lintas kecamatan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya tamat.

Selama hampir dua tahun buron, Haeruddin akhirnya tumbang di ujung timah panas polisi. 

Upaya melawan dan melarikan diri saat pengembangan kasus memaksa Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto melumpuhkannya.

Penangkapan dramatis itu terjadi di Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Selasa (3/2/2026) sore.

Saat penangkapan, Haeruddin berupaya kabur dan melawan petugas. 

Aksi nekat tersebut memaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kanannya.

“Yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan petugas dan mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus,” ungkap Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad.

Jejak Panjang Pencurian Ternak

Nama Haeruddin bukan pemain baru. 

Ia diduga kuat terlibat dalam serangkaian pencurian ternak yang terjadi sejak 2023 hingga 2025 di wilayah Butta Turatea.

Salah satu kasus besar terjadi pada September 2023 di Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea. 

Saat itu, korban Baharuddin (57) kehilangan 13 ekor kambing dari kandangnya. 

Kerugiannya ditaksir mencapai Rp25 juta. 

Sebagian besar kambing tersebut diketahui telah disembelih.

Kasus lain terjadi di Kecamatan Bangkala.

Korban Alimuddin (44) kehilangan seekor kuda betina senilai Rp30 juta. 

Aksi pencurian dilakukan dini hari itu memanfaatkan situasi sepi dan kelengahan pemilik ternak.

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui pencurian sapi dan kambing di sejumlah lokasi lain sepanjang 2024 hingga 2025.

Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan Peringatan Saat Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.

Saat hendak ditunjukkan ke lokasi TKP lain, pelaku tiba-tiba melawan, mendorong petugas lalu kabur. 

Polisi bahkan memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Karena membahayakan petugas dan berupaya melarikan diri, dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Nurman.

Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapat perawatan medis sebelum diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut.

Jaringan Masih Diburu

Dalam pemeriksaan, Haeruddin mengaku beraksi bersama dua pelaku lain, masing-masing berinisial IW dan IA yang kini masih dalam pengejaran polisi. 

Sementara satu pelaku lain, Arifin Kr Bulu telah lebih dulu diamankan pada kasus sebelumnya.

Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan, mengingat kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian ternak terorganisir.

Pesan Tegas untuk Pelaku Kejahatan

Polres Jeneponto menegaskan komitmennya memberantas kejahatan pencurian ternak yang selama ini menjadi momok bagi petani dan pekebun.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Siapapun yang melawan petugas akan ditindak sesuai prosedur hukum,” tegas AKP Nurman.

Kasus ini menjadi peringatan keras, bahwa pelarian panjang tak akan menghapus jejak kejahatan dan hukum.

Editor: DR