DPRD Luwu Utara Resmi Dukung Provinsi Luwu Raya, Semua Fraksi Satu Suara
PORTALINDEPENDEN.COM, LUWU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Dukungan tersebut ditegaskan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, di ruang sidang utama DPRD Luwu Utara.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting karena menandai sikap kelembagaan DPRD dalam merespons aspirasi panjang masyarakat Tana Luwu terkait pemekaran wilayah.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan serta mempercepat pemerataan pembangunan.
“Wilayah yang luas dan jarak pelayanan yang jauh dari pusat pemerintahan menjadi alasan kuat perlunya pembentukan provinsi baru. Ini bukan semata keinginan politik, tetapi kebutuhan riil masyarakat,” ujar Husain.
Ia menambahkan, DPRD Luwu Utara berpijak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan mendorong pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya sebagai langkah konstitusional dan terukur. Menurutnya, paripurna tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik DPRD terhadap aspirasi rakyat.
Kesepakatan lintas fraksi menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Seluruh fraksi yang ada di DPRD Luwu Utara yakni PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB secara bulat menyatakan dukungan tanpa catatan. Rekomendasi resmi DPRD pun ditandatangani sebagai keputusan lembaga.
Rapat paripurna kali ini dihadiri sejumlah tokoh dan unsur penting daerah, di antaranya Bupati Luwu Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Datu Luwu, pemangku adat, unsur Forkopimda, kepala OPD, APDESI, organisasi kepemudaan, insan pers, serta perwakilan LSM.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa perjuangan Provinsi Luwu Raya telah menjadi agenda bersama lintas sektor.
Menjelang penutupan rapat, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga konsistensi perjuangan. Ia menegaskan bahwa dukungan politik yang telah disepakati harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
“Jangan sampai ini berhenti sebagai seremoni. Dukungan hari ini harus terus dikawal hingga terwujud,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan yel-yel “Provinsi Luwu Raya” yang dikumandangkan bersama, menandai tekad kolektif DPRD dan seluruh elemen yang hadir. Dengan keputusan tersebut, DPRD Luwu Utara menegaskan diri berada di barisan terdepan dalam perjuangan sejarah pembentukan Provinsi Luwu Raya.
