Nekat Kabur, Tim Pegasus Polres Jeneponto Lumpuhkan Dua Pelaku Curanmor
JENEPONTO, PORTALINDEPENDEN.COM - Suasana subuh di Dusun Bontolebang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita, mendadak pecah ketika Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menggerebek lokasi persembunyian terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Dalam operasi yang turut dibackup personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel itu, dua pria berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat berusaha melarikan diri.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MIR (31), warga Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, dan GAS (37), warga Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas kehilangan sepeda motor pada 11 Februari 2026 lalu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang petani bernama Nirwan Alim (29) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 CC miliknya saat memanen jagung di Butta Le’leng, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba.
“Korban memarkir kendaraannya di pinggir jalan tani sekitar pukul 10.30 Wita. Saat kembali dari kebun, sepeda motor sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta dan melapor ke Polres Jeneponto,” kata Nurman dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan. Informasi yang diperoleh mengarah pada keberadaan MIR di wilayah Kecamatan Kelara.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MIR beserta satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Dari hasil interogasi awal, MIR mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan GAS. Tim gabungan lalu melakukan pengembangan dan menangkap GAS di Dusun Parang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang.
Namun saat proses pengembangan untuk menunjukkan lokasi dan barang bukti, situasi sempat memanas. Kedua terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
“Anggota sudah memberikan peringatan secara lisan dan melepaskan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan. Karena itu dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” ujar Nurman.
Akibat tindakan tersebut, MIR mengalami luka tembak di betis kiri, sedangkan GAS terkena tembakan di bagian punggung kaki kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, MIR mengaku mencuri motor korban dengan cara menyambung kabel kontak, lalu membawa kabur kendaraan tersebut bersama GAS. Sementara GAS mengaku sempat menjual motor hasil curian itu seharga Rp500.000 kepada seorang pria berinisial RD yang kini masih dalam pencarian polisi.
Nurman juga mengungkapkan bahwa MIR merupakan residivis kasus curanmor. Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2017 selama satu tahun enam bulan dan kembali tersandung kasus pencurian pada 2022 serta 2023.
“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk memburu terduga penadah. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana,” kata Nurman.
