Curi Motor, Dua Petani di Jeneponto Dibekuk Tim Pegasus
PORTALINDEPENDEN.COM, JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto mengamankan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian (curanmor) di Dusun Parangga, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Minggu (1/3/2026) pukul 20.30 Wita.
Pengungkapan ini dipimpin Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd Rasyad berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/III/2026/SPKT Polsek Tamalatea tertanggal 1 Maret 2026.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban atas kehilangan sepeda motornya pada 13 Februari 2026 lalu.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang lebih dulu kami amankan, diperoleh informasi keberadaan barang bukti,” ujar AKP Nurman, Minggu (1/3/2026).
Sepeda motor yang diamankan berupa Yamaha Vega warna merah maron yang telah diubah warna dan tampilannya.
Kendaraan itu bernomor rangka MH35D92048J468145 dan nomor mesin 5D91468231, milik Baharuddin (32), warga Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea.
Peristiwa pencurian terjadi pada 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, motor korban terparkir di depan rumahnya. Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
AKP Nurman menjelaskan, tim kemudian bergerak ke Dusun Parangga setelah mendapatkan informasi lokasi motor hasil curian.
“Tim Pegasus yang dipimpin AIPTU Abd. Rasyad langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil curanmor. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Tamalatea untuk proses hukum,” jelasnya.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial MIR (31), petani asal Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, dan GAS (37), petani asal Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang. Dari hasil interogasi, MIR mengakui melakukan pencurian bersama GAS.
“Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena kebutuhan ekonomi sehari-hari,” tambah AKP Nurman.
Saat ini, kedua terduga pelaku diketahui tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain di Polres Jeneponto. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.
