Pegasus Bergerak! Pelaku Curanmor Bersenjata Badik Dibekuk di Jeneponto
PORTALINDEPENDEN.COM, JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kembali menunjukkan taringnyadalam memburu pelaku kejahatan jalanan. Seorang pria berinisial Muh. Erwin Yunus (22) berhasil diringkus di Lingkungan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian sepeda motor yang dilaporkan warga.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban Musliadi (26) yang kehilangan sepeda motornya yang diparkir di kolong rumah dengan kondisi stang terkunci.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, tim memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Bontorannu. Tim Pegasus langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Nurman, Minggu.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan sebilah badik yang diselipkan di pinggang kiri pelaku. Senjata tajam itu diakui pelaku dibawa untuk berjaga-jaga.
Dari hasil interogasi, Erwin Yunus mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian motor bersama rekannya berinisial Hamka dengan cara mematahkan kunci stang dan menyambung kabel kontak motor.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual hingga keluar daerah.
“Pelaku mengaku menjual motor curian itu di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dengan harga sekitar Rp1,1 juta,” jelas AKP Nurman.
Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap fakta lain dari hasil pemeriksaan. Pelaku mengakui melakukan beberapa aksi pencurian lainnya bersama rekan-rekannya, termasuk kasus pencurian yang dilaporkan warga Bangkala sebelumnya.
Lebih mengejutkan lagi, pelaku juga mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba.
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah badik, satu unit kulkas merek Sharp, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang telah diubah serta tanpa plat nomor.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu unit sepeda motor lainnya yang diduga hasil kejahatan masih dalam pencarian tim Resmob.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadah,” tegas AKP Nurman.
