HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH bagi ASN Mulai 1 April 2026; Sektor Kritikal Tetap Beroperasi Penuh



PORTALINDEPENDEN.COM, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah.

 Kebijakan ini mulai efektif berlaku pada Rabu, 1 April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers pada Selasa (31/3/2026), menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian mekanisme kerja nasional.


Ketentuan bagi Sektor Swasta dan Pendidikan

Untuk sektor swasta, Pemerintah menyerahkan pengaturan mekanisme WFH kepada Kementerian Ketenagakerjaan. 


Implementasinya akan diatur lebih lanjut dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional serta efisiensi masing-masing sektor usaha.


Berbeda dengan ASN, sektor pendidikan dipastikan tidak mengalami perubahan.


 Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka lima hari dalam seminggu dengan protokol yang berlaku.


Sektor yang Dikecualikan (Tetap WFO)

Guna menjaga stabilitas pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sejumlah sektor strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan (Work From Office) antara lain, Layanan Kesehatan dan Keamanan, Pelayanan Publik (Administrasi Mendesak), Sektor Energi dan Logistik, Produksi dan Distribusi Bahan Pokok.


Pemerintah berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.


 Seluruh pimpinan instansi diharapkan segera melakukan koordinasi teknis terkait pembagian tugas pegawai selama masa WFH berlangsung.