HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Suarakan Keresahan Rakyat, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Labakkang (APML) Gelar Aksi Unjuk Rasa di Pangkajene



PORTALINDEPENDEN.COM, PANGKEP – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Labakkang (APML) menggelar aksi unjuk rasa di simpang empat lampu merah Jalan Poros Sultan Hasanuddin, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Senin (01/06/2026).

Aksi yang dipimpin oleh Muh. Nur selaku Jenderal Lapangan (Jendlap) ini diikuti oleh sekitar 14 orang massa aksi yang membawa alat peraga berupa pengeras suara (toa).

Dalam aksinya, massa sempat menghentikan dua unit mobil truk di tengah jalan sebagai bagian dari panggung orasi, yang sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi. 


Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung dari pukul 15.58 hingga 16.55 WITA tersebut berjalan dengan aman dan lancar.


Tuntutan Utama APML

Melalui aksi ini, APML menyampaikan tujuh tuntutan mendesak kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pangkep:


1 Segera merehabilitasi Gedung Serba Guna Erasa, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang.

2 Pengadaan fasilitas olahraga di area Gedung Serba Guna Erasa.

3 Transparansi dan kejelasan kelanjutan pembangunan rumah sakit yang saat ini mangkrak.

4 Optimalisasi pengangkutan sampah setiap hari di seluruh kelurahan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep.

5 Perbaikan segera infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Pangkep.

6 Pembebasan aktivis yang masih ditahan di berbagai wilayah Indonesia.

7 Penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu oleh aparat penegak hukum.


Kritik terhadap Kinerja Pemerintah

Dalam pernyataannya, APML menegaskan bahwa aksi ini merupakan hasil dari observasi lapangan, dialog bersama masyarakat, serta akumulasi keresahan rakyat. 


Aliansi menilai bahwa pemerintah daerah dan DPRD Pangkep belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kebutuhan dasar warga.


"Pembangunan sejati harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup rakyat. 


Ketika fasilitas publik terbengkalai dan pelayanan publik melemah, maka sesungguhnya terdapat masalah serius dalam tata kelola pemerintahan," ungkap perwakilan APML dalam orasinya.


Aliansi juga menyoroti fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Pangkep. Mereka menegaskan bahwa sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD wajib hadir sebagai pengontrol kebijakan dan tidak boleh hanya terpaku pada rapat formal atau urusan administratif semata.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, APML berencana untuk melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan Kantor Pemda Kabupaten Pangkep pada Selasa, 02 Juni 2026, dengan waktu yang bersifat tentatif.