Terekam CCTV Saat Gasak Tabung Elpiji, Pasutri di Jeneponto Akhirnya Ditangkap Tim Pegasus
PORTALINDEPENDEN.COM, JENEPONTO - Polisi akhirnya menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di sebuah kios di Jalan Aliem Bahri Daeng Rewa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Aksi pencurian yang terjadi pada Senin (27/7/2026) itu sebelumnya sempat terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial.
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap kedua terduga pelaku pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di kawasan belakang Pasar Karisa, Kelurahan Empoang. Penangkapan dipimpin Dantim Resmob Pegasus, AIPTU Abd Rasyad.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial ES (43), seorang ibu rumah tangga, dan suaminya, J (43), yang berstatus sebagai PNS. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Y (58) yang diduga sebagai penadah hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Ruslianto, yang kehilangan satu tabung gas elpiji 3 kilogram dari kios miliknya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan situasi toko yang sedang sepi," ujar Nurman, Kamis (30/7/2026).
Dalam rekaman CCTV, seorang perempuan terlihat masuk ke dalam kios dan membawa kabur tabung gas, sementara seorang pria menunggu di atas sepeda motor bersama seorang anak.
Saat diinterogasi, ES mengakui melakukan pencurian tersebut bersama suaminya. Kepada penyidik, ia mengaku hasil penjualan tabung gas digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga mengamankan seorang terduga penadah. Sementara barang bukti berupa tabung gas elpiji yang dicuri masih dalam pencarian.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Jeneponto. Polisi terus melengkapi berkas penyidikan dan menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual.
