HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Mengaku Hanya Dipinjam Data, Pria Ini Sebut Namanya Dipakai dalam Pengajuan Mobil, Dokumen Diduga Dipalsukan



PORTALINDEPENDEN.COM, MAROS — Seorang pria mengungkapkan pengalamannya setelah mengaku diminta menggunakan data pribadinya untuk pengajuan kredit satu unit mobil oleh rekan kerjanya, seorang perempuan berinisial O, bersama suaminya berinisial I. Ia mengaku kini harus menghadapi persoalan setelah angsuran kendaraan tersebut tidak lagi dibayarkan.

Menurut keterangannya, persoalan bermula ketika O meminta izin menggunakan data pribadinya untuk pengajuan kendaraan. Awalnya, ia mengaku ragu dan takut. Namun, karena O merupakan seniornya di kantor dan berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sementara suaminya diketahui bekerja sebagai anggota Polri, ia akhirnya percaya setelah keduanya meyakinkannya bahwa tidak akan terjadi masalah.

Dalam proses pengajuan, ia mengaku diminta menyatakan bahwa rumah yang ditempati O dan I merupakan rumah miliknya. Hal serupa, menurut pengakuannya, juga dilakukan terhadap tempat usaha laundry yang menjadi lokasi survei pihak pembiayaan.

Ia menegaskan bahwa sebelum proses survei berlangsung, dirinya tidak mengetahui alamat rumah maupun lokasi usaha tersebut.

Persoalan berlanjut ketika memasuki tahap penandatanganan kontrak. Ia mengaku dipanggil ke rumah O dan I di alamat berbeda dari lokasi yang sebelumnya diperlihatkan saat survei.

Saat hendak menandatangani dokumen, ia mengaku merasa takut karena mengetahui kontrak tersebut seharusnya ditandatangani oleh suami dan istri. Namun, O dan I kembali meyakinkannya bahwa seluruh proses telah diatur.

Dalam kondisi tertekan dan merasa percaya terhadap keduanya, ia akhirnya menandatangani dokumen tersebut. Ia juga menuding bahwa tanda tangan istrinya pada dokumen kontrak dilakukan oleh O, tanpa menjelaskan adanya persetujuan dari istrinya.

Mobil Langsung Dikuasai Pihak yang Meminta Data

Pada saat pengambilan kendaraan di dealer, ia mengaku dihubungi O dan I untuk datang ke lokasi karena kendaraan disebut sudah siap diserahkan.

Setelah proses serah terima dan kunci kendaraan diberikan, mobil tersebut langsung dibawa oleh O. Ia mengaku tidak menguasai kendaraan itu karena tidak bisa mengemudi.

Beberapa bulan kemudian, persoalan muncul ketika angsuran kendaraan tersebut tidak lagi dibayarkan. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran uang muka atau down payment (DP), jumlah angsuran bulanan, maupun rincian pembiayaan karena seluruh proses pengajuan diatur oleh O dan I.

Ia juga menegaskan tidak pernah menerima uang ataupun keuntungan dari pengajuan kendaraan tersebut. Menurut keterangannya, pembayaran DP dan angsuran dilakukan oleh O dan I, sementara kendaraan berada dalam penguasaan mereka.

Ia menyebut sejumlah rekan kerja O diduga mengetahui bahwa kendaraan tersebut digunakan dan dianggap sebagai milik O dan I. Ia menyebut F, rekan kerja O, serta A yang disebut sebagai atasan O di kantor DP3ADALDUKKB Kabupaten Maros, sebagai pihak yang dinilainya mengetahui lebih banyak mengenai penguasaan kendaraan tersebut.

Keterangan para pihak yang disebutkan itu masih perlu dikonfirmasi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kepemilikan, penggunaan, dan proses pembiayaan kendaraan.

Mengaku Temukan Dokumen yang Diduga Dipalsukan

Persoalan ini semakin serius setelah pria tersebut menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan. Ia mengaku diperlihatkan sejumlah berkas persyaratan pengajuan kredit dan menemukan beberapa dokumen yang menurutnya telah dipalsukan.

Dokumen yang ia sebut antara lain rekening koran Bank Sulselbar, surat keterangan kepemilikan rumah dari kelurahan, serta surat keterangan usaha.

Temuan tersebut, menurut keterangannya, menimbulkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dokumen dan persyaratan yang digunakan dalam pengajuan pembiayaan kendaraan tersebut.

Namun, status dan keabsahan dokumen-dokumen tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan penyidik serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Mengaku Kesulitan Menemukan O dan I

Hingga saat ini, pria tersebut mengaku masih berupaya mencari keberadaan O dan I. Ia menyebut keduanya telah beberapa kali berpindah tempat dan tidak memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan dari Polda Sulawesi Selatan.

Ia juga menyatakan bahwa O belakangan tidak lagi masuk kantor. Informasi mengenai ketidakhadiran tersebut masih memerlukan konfirmasi kepada pihak instansi terkait.

Pria tersebut berharap persoalan yang dihadapinya dapat segera memperoleh kejelasan dan penyelesaian melalui proses hukum. Ia juga berharap pihak-pihak yang mengetahui proses pengajuan kredit maupun keberadaan kendaraan dapat memberikan keterangan untuk membantu mengungkap perkara tersebut.

Sementara itu, konfirmasi kepada O, I, pihak perusahaan pembiayaan, dealer, pihak bank, serta instansi terkait diperlukan untuk memastikan kronologi, status dokumen, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam perkara ini.