Wajib Pajak Keluhkan Lambannya Penyelesaian Kasus Pajak Kendaraan di Samsat Pangkep
PORTALINDEPENDEN.COM, PANGKEP —Penanganan persoalan pembayaran pajak kendaraan yang belum tercatat dalam sistem di Samsat Pangkep, yang berkaitan dengan pelayanan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menuai keluhan dari wajib pajak. Persoalan yang belum tuntas tersebut kini berdampak pada aktivitas wajib pajak yang mengaku tidak leluasa menggunakan kendaraannya.
Kasus ini bermula ketika seorang wajib pajak mengaku telah membayarkan pajak kendaraannya melalui layanan Samsat yang beroperasi di Kantor Pusat Semen Tonasa. Namun, beberapa waktu kemudian, pembayaran tersebut diketahui belum tercatat dalam sistem administrasi kendaraan.
Wajib pajak mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak Samsat Pangkep. Pihak Samsat disebut telah menyampaikan sejumlah langkah penyelesaian. Namun, hingga kini, wajib pajak masih menantikan realisasi penyelesaian tersebut beserta kepastian kapan persoalan administrasi kendaraannya dapat dituntaskan.
Persoalan semakin menyulitkan karena STNK kendaraan milik wajib pajak disebut telah diambil oleh seorang oknum yang menurut keterangannya berasal dari Bapenda untuk keperluan perpanjangan dokumen kendaraan.
Akibatnya, wajib pajak mengaku tidak leluasa berkendara selama STNK tersebut belum kembali ke tangannya. Situasi ini menambah beban yang harus dihadapi, sementara persoalan pembayaran pajak yang sebelumnya dipersoalkan juga belum memperoleh penyelesaian yang jelas.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan proses perpanjangan STNK, keberadaan dokumen yang saat ini dipegang pihak lain, serta langkah konkret yang dilakukan pihak terkait untuk memastikan hak dan kepentingan wajib pajak tetap terlindungi.
Di sisi lain, pihak Samsat dan Bapenda perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan pembayaran tersebut, termasuk hasil penelusuran transaksi, status administrasi kendaraan, dan kepastian pengembalian STNK kepada pemiliknya.
Wajib pajak berharap penanganan kasus ini tidak berlarut-larut. Ia membutuhkan penyelesaian yang nyata, baik terkait pencatatan pembayaran pajak maupun kejelasan dokumen kendaraannya, agar dapat kembali menggunakan kendaraannya tanpa dihantui ketidakpastian administrasi.
